
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendalami dugaan korupsi importasi barang yang berkaitan dengan aktivitas kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan pengondisian jalur impor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan difokuskan pada pendalaman proses pemeriksaan barang impor dan alur kontainer yang diduga sengaja diatur agar lolos dari pengecekan fisik di pelabuhan. Penyidik juga menelusuri keterlibatan sejumlah pihak swasta dan pejabat kepabeanan dalam perkara tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap dan korupsi importasi barang yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai serta pihak swasta dari perusahaan importir PT Blueray. Dalam perkara itu, KPK menduga terjadi pemufakatan untuk mengatur jalur masuk barang impor agar terhindar dari pemeriksaan resmi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan perusahaan importir diduga berupaya meloloskan barang tiruan dan komoditas tertentu tanpa pemeriksaan ketat melalui pengaturan jalur kepabeanan. Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak akhir 2025.
Penyidik kini mendalami peran ASN Bea Cukai yang bertugas di bagian intelijen dan pengawasan pelabuhan. Selain memeriksa saksi, KPK juga menelusuri dokumen serta aliran dana yang berkaitan dengan proses importasi barang di sejumlah pelabuhan besar Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan potensi kerugian negara serta lemahnya pengawasan impor di pintu masuk perdagangan nasional. Pengamat kebijakan publik menilai reformasi sistem kepabeanan dan penguatan pengawasan pelabuhan menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi serupa.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi impor tersebut.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

