Home Berita LokalAbu Janda Buka Suara Usai Dilaporkan IKM soal Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
Abu Janda Buka Suara Usai Dilaporkan IKM soal Dugaan Hina Masyarakat Sumbar

Abu Janda Buka Suara Usai Dilaporkan IKM soal Dugaan Hina Masyarakat Sumbar

by Jessie Evelyn Kartadjaja
Abu Janda Buka Suara Usai Dilaporkan IKM soal Dugaan Hina Masyarakat Sumbar

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda memberikan respons setelah dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat. Ia membantah memiliki niat menghina warga Minang maupun masyarakat Sumbar. 

Laporan tersebut dilayangkan setelah pernyataan Abu Janda di media sosial dianggap menyinggung kelompok masyarakat tertentu. DPP IKM menilai ucapan itu mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi memecah hubungan antarkelompok masyarakat. 

Menanggapi polemik itu, Abu Janda menegaskan pernyataannya tidak ditujukan untuk menghina seluruh masyarakat Sumatera Barat. Ia menyebut narasi yang berkembang di publik telah dipahami secara berbeda dari maksud awal yang ingin disampaikan.

Kasus tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan di media sosial dan memicu beragam respons publik. Sejumlah pihak meminta persoalan diselesaikan melalui jalur hukum agar polemik tidak semakin meluas.

DPP IKM sebelumnya resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan ujaran kebencian. Organisasi itu berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan secara objektif dan profesional. 

Kontroversi yang melibatkan tokoh media sosial bukan kali pertama terjadi di ruang digital Indonesia. Pernyataan bernuansa SARA maupun ujaran provokatif sering memicu reaksi luas karena cepat menyebar melalui platform digital.

Pengamat komunikasi menilai tingginya sensitivitas isu identitas di media sosial membuat setiap pernyataan figur publik lebih mudah memicu polemik. Karena itu, tokoh publik dinilai perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini di ruang digital.

Hingga kini, proses laporan terhadap Abu Janda masih bergulir di kepolisian dan belum ada keputusan hukum terkait kasus tersebut.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts