Tak Lagi Menjabat, Hery Susanto Resmi Diberhentikan dari Kursi Ketua Ombudsman

Tak Lagi Menjabat, Hery Susanto Resmi Diberhentikan dari Kursi Ketua Ombudsman

Ilustrasi. Foto: Hery Susanto Resmi Diberhentikan dari Kursi Ketua Ombudsman

Hery Susanto resmi kehilangan jabatannya sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia setelah keputusan pemberhentian tetap dijatuhkan menyusul proses etik yang berlangsung di internal lembaga tersebut. Langkah itu mengakhiri polemik yang berkembang setelah Hery berstatus tersangka namun tetap bertahan di kursi pimpinan.

Keputusan pemberhentian diambil setelah Majelis Etik Ombudsman menyatakan Hery melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik lembaga. Hasil pemeriksaan internal kemudian menjadi dasar rekomendasi untuk memberhentikannya dari jabatan pimpinan Ombudsman.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik. Banyak pihak menilai standar integritas pejabat pengawas publik harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terpelihara.

Sebelumnya, Hery ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola pertambangan. Status hukum tersebut memunculkan desakan dari berbagai kalangan agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keputusan pemberhentian menjadi langkah penting dalam menjaga kredibilitas Ombudsman. Lembaga pengawas pelayanan publik dinilai harus memberikan contoh dalam penerapan prinsip akuntabilitas dan etika jabatan.

Selain itu, kasus tersebut juga memunculkan diskusi mengenai perlunya aturan yang lebih tegas terkait pejabat publik yang sedang menghadapi proses hukum. Kejelasan mekanisme dinilai dapat mencegah munculnya polemik serupa di masa mendatang.

Pemerintah berharap proses transisi kepemimpinan di Ombudsman dapat berlangsung lancar sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik di berbagai sektor.

Dengan berakhirnya masa jabatan Hery Susanto, perhatian kini tertuju pada proses pengisian posisi pimpinan dan langkah Ombudsman dalam memulihkan kepercayaan publik.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik Fokus Perkuat Makan Bergizi Gratis dan Tata Kelola Program

Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik Fokus Perkuat Makan Bergizi Gratis dan Tata Kelola Program

OTT Berlanjut, Enam Kepala Daerah Sudah Terjaring Operasi KPK pada 2026

OTT Berlanjut, Enam Kepala Daerah Sudah Terjaring Operasi KPK pada 2026

Kategori

Google News

Ikuti Berita Terkini

Temukan berita dan informasi terbaru dari Indonesia dan seluruh dunia melalui Google News.