
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika yang diduga terkait jaringan bandar besar Agung Darmawan alias Agung Apek. Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi.
Kasus ini bermula dari informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Palembang menuju Bogor. Setelah dilakukan pelacakan, petugas menemukan paket tersebut berada di Purwakarta, Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap barang kiriman mengungkap adanya sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam perangkat speaker untuk menghindari deteksi aparat.
Tim kemudian melakukan pengiriman terkontrol hingga berhasil menangkap penerima paket berinisial AB alias Samba. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengembangkan kasus hingga mengarah kepada Abdul Latif alias Dony yang diduga mengendalikan transaksi dari dalam lembaga pemasyarakatan. Investigasi lanjutan juga mengantarkan polisi pada Puja Bangsa di Palembang yang diduga berperan dalam proses pengiriman narkoba.
Selain sabu, aparat menemukan ribuan pil ekstasi dengan berbagai logo serta tambahan barang bukti di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka. Polisi menduga jaringan ini memiliki hubungan dengan Agung Apek yang saat ini masih berstatus buronan.
Bareskrim menyatakan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jalur distribusi, pemasok, hingga aliran dana yang mendukung aktivitas jaringan tersebut.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.




