Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal 74Kg Emas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal 74Kg Emas

Ilustrasi. Foto: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal 74Kg Emas

Kasus perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penemuan 74kg emas batangan di rumah kawasan Sentul akhirnya memasuki babak terbaru setelah berita terakhir dimana Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditetapkan sebagai tersangka. Febrie Adriansyah akhirnya buka suara atas penemuan emas dan uang asing yang berada di rumahnya.

Febrie sekali lagi tegaskan bahwa uang dan emas yang ditemukan di brankas tersebut bukanlah miliknya sekalipun barang-barang itu ditemukan di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor. Menurutnya, asal-usul aset tersebut adalah milik dari pihak lain yang dapat mempertanggungjawabkannya melalui proses hukum. 

Klaim Emas Milik Pihak Lain

Febrie mengakui rumah di Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan merupakan kediaman pribadinya. Namun, ia menegaskan barang-barang berharga yang ditemukan penyidik bukan seluruhnya merupakan aset miliknya.

Menurut Febrie, emas batangan maupun uang yang disita memiliki pemilik yang dapat menjelaskan asal-usul dan kepemilikannya melalui mekanisme hukum. Karena proses penyidikan masih berjalan, ia memilih tidak mengungkap identitas pihak yang dimaksud kepada publik.

Penyidik Sita Emas dan Valuta Asing

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya, penyidik menyita berbagai barang bukti dari brankas di rumah tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 74 kilogram emas batangan, sekitar 4,76 juta dolar AS, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang tunai dalam rupiah. Nilai keseluruhan barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Febrie kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Perkara tersebut berkaitan dengan tiga kasus berbeda yang sebelumnya dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.

Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru setelah menerima pelimpahan perkara. Penyidik menegaskan proses hukum terhadap Febrie tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan

Melalui tim kuasa hukumnya, Febrie membantah tuduhan bahwa aset yang ditemukan merupakan hasil tindak pidana. Pihaknya menyatakan seluruh tuduhan akan dijawab melalui proses pembuktian di persidangan.

Kuasa hukum juga meminta publik menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.

Penyidikan Masih Berlanjut

Kejaksaan Agung memastikan penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Penyidik akan menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk memverifikasi klaim mengenai kepemilikan emas dan uang yang ditemukan di rumah Febrie.

Hasil pemeriksaan terhadap barang bukti serta keterangan para saksi nantinya akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

Inflasi Kembali Muncul Mengapa Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya

Inflasi Kembali Muncul: Mengapa Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya

MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie di Kebayoran Baru

MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie di Kebayoran Baru