MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie di Kebayoran Baru

MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie di Kebayoran Baru

Ilustrasi. Foto: MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie di Kebayoran Baru

Ketua Organisasi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menggeledah Rumah Febrie di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas kelanjutan dari penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi.

Menurut Boyamin Saiman, penggeledahan di rumah area Kebayoran Baru menjadi unsur yang penting untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang serta menjaga transparansi kasus yang sedang berjalan kepada publik. 

MAKI Dorong Penggeledahan di Kebayoran

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Dorongan itu disampaikan setelah Febrie disebut berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang, dan MAKI menilai langkah cepat perlu diambil agar penyidikan tidak kehilangan arah. Boyamin Saiman juga menyebut rumah itu sebelumnya sempat dijaga TNI.

Boyamin menegaskan penggeledahan bukan sekadar pilihan, tetapi langkah yang menurutnya wajib dilakukan penyidik. Ia mengatakan, โ€œWajib hukumnya untuk digeledah karena sejak awal sudah hendak digeledah Polri.โ€ Menurut Boyamin, penggeledahan sejak awal penting karena perkara ini sudah lebih dulu menarik perhatian publik dan menyangkut dugaan aliran aset yang nilainya besar.

Latar Belakang Status Tersangka Febrie

Status hukum Febrie menjadi sorotan sejak 11 Juli 2026, saat Polri menyebut mantan pejabat Kejagung itu sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Dalam keterangan resmi yang kemudian disorot ulang oleh unit resmi Polri, perkara itu dikaitkan dengan tata kelola batu bara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus.

Setelah itu, proses hukum terus berjalan. Detik melaporkan Febrie diperiksa Kejagung dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU, lalu dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan pada 17 Juli 2026. Beberapa hari kemudian, pemberitaan lanjutan menyebut ia resmi ditahan dan dititipkan di Rutan KPK setelah pemeriksaan lanjutan. Rangkaian itu membuat kasus ini tetap berada dalam sorotan publik hingga akhir Juli.

Alasan MAKI Menekan Kejagung

MAKI menilai penggeledahan rumah di Kebayoran penting untuk menunjukkan bahwa penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan tuntas. Boyamin juga menyebut ada kekhawatiran barang bukti bisa saja dihilangkan jika penyidik terlambat bertindak. Karena itu, ia mendorong Tim 9 Kejagung segera turun ke lokasi dan memeriksa kediaman tersebut secara menyeluruh.

Dalam pernyataannya, Boyamin juga meminta agar jika benar ada upaya menghilangkan barang bukti, penyidik tidak ragu menambahkan pasal perintangan penyidikan. Ia menyebut penggeledahan diperlukan bukan hanya untuk mencari barang yang relevan dengan perkara, tetapi juga untuk memastikan tidak ada jejak yang sengaja disembunyikan dari proses hukum.

Sorotan Publik atas Penanganan Kasus

Kasus ini ikut memancing perdebatan karena menyangkut sosok yang sebelumnya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejagung. Ketika Polri menyatakan Febrie sebagai tersangka, Kejagung juga menjelaskan bahwa pengunduran dirinya diterima untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum. Kombinasi antara status tersangka, pemeriksaan, dan penahanan membuat perhatian publik terhadap harta, rumah, dan aset yang diduga terkait perkara ikut membesar.

Dorongan MAKI pada akhirnya menambah tekanan agar penyidik menjelaskan langkah berikutnya secara terbuka. Sampai perkembangan terbaru yang terverifikasi, Febrie masih berada dalam posisi tersangka dalam proses hukum yang berjalan, sementara permintaan penggeledahan rumah di Kebayoran menjadi salah satu titik paling disorot dalam perkara ini.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal 74Kg Emas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal 74Kg Emas

Polisi Bongkar Makam Terduga Maling Ayam di Bali untuk Autopsi

Polisi Bongkar Makam Terduga Maling Ayam di Bali untuk Autopsi