
JAKARTA, INDONESIA TERKINI – Kebocoran kekayaan alam nusantara kembali menjadi sorotan tajam para petinggi negara. Zulkifli Hasan secara terbuka mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian yang sangat masif mencapai Rp 200 triliun setiap tahunnya akibat aksi pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia pada Jumat (4/9/2026) siang.
Angka kerugian besar ini menunjukkan masih lemahnya pagar pengamanan maritim dari eksploitasi ilegal pihak luar.
Ancaman Illegal Fishing dan Perlindungan Kedaulatan Laut
Dalam pemaparannya, pemerintah menegaskan bahwa potensi kekayaan laut Indonesia yang sangat melimpah kerap menjadi sasaran empuk sindikat pencurian ikan lintas negara yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di zona maritim terluar. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara secara langsung, tetapi juga merusak ekosistem terumbu karang dan memukul telak perekonomian para nelayan tradisional lokal yang kesulitan mendapatkan tangkapan.
Peningkatan armada pengawasan dan penindakan tegas tanpa kompromi menjadi harga mati untuk menghentikan penjarahan sumber daya kelautan tersebut.
Koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna menutup celah bagi kapal asing berbendera ilegal yang masuk ke wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Zulhas mengungkapkan bahwa kekayaan ikan di perairan Indonesia dicuri oleh negara lain dengan estimasi kerugian mencapai Rp 200 triliun setiap tahunnya,” tulis laporan media ekonomi, Jumat (4/9/2026).
Desakan Penguatan Pengawasan dan Kesejahteraan Nelayan
Pernyataan keras mengenai kerugian ratusan triliun rupiah ini langsung memicu reaksi dari berbagai asosiasi nelayan dan pengamat kemaritiman. Mereka mendesak agar anggaran dan teknologi pengawasan laut diperkuat secara signifikan, termasuk pemanfaatan satelit pemantau pergerakan kapal secara real-time.
Kedaulatan pangan berbasis kelautan tidak akan tercapai selama pencurian ikan skala besar dibiarkan merajalela tanpa penegakan hukum yang menjerahkan.
Pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan kesejahteraan nelayan lokal sebagai tuan rumah di lautan sendiri.
Menjaga laut adalah menjaga masa depan bangsa.
Penutup
Pernyataan Zulkifli Hasan mengenai pencurian ikan senilai Rp 200 triliun per tahun pada 4 September 2026 menjadi alarm keras bagi perbaikan sistem pertahanan dan pengawasan maritim nasional. Penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan untuk menyelamatkan kekayaan laut Indonesia.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.




