Home Berita Lokal200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Sentil Kinerja Komidigi

200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Sentil Kinerja Komidigi

by Jessie Evelyn Kartadjaja

Anggota Komisi I DPR RI menyoroti meningkatnya paparan judi online terhadap anak-anak setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia terindikasi terpapar aktivitas judol. DPR meminta pemerintah tidak hanya aktif merilis data, tetapi juga memperkuat langkah konkret pencegahan dan penindakan. 

Kritik tersebut muncul menyusul kekhawatiran publik terhadap dampak sosial judi online yang dinilai semakin meluas dan menyasar kelompok usia muda. Anggota DPR menilai kondisi tersebut menunjukkan pengawasan ruang digital masih belum optimal, terutama terhadap akses platform ilegal yang mudah dijangkau anak-anak melalui perangkat pribadi maupun media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya menyebut sekitar 200 ribu anak telah terpapar judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan persoalan tersebut bukan hanya ancaman ekonomi, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.

Di parlemen, sejumlah legislator meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, penyedia layanan internet, dan platform digital. DPR juga menilai edukasi kepada keluarga perlu ditingkatkan karena pengawasan orang tua menjadi faktor penting dalam membatasi akses anak terhadap konten perjudian daring.

Selain penindakan terhadap situs dan aplikasi ilegal, DPR mendorong adanya sistem pengawasan digital yang lebih agresif. Pemerintah dinilai perlu memastikan pemblokiran tidak hanya bersifat sementara karena banyak situs judi online kembali muncul menggunakan domain baru dalam waktu singkat.

Fenomena judi online belakangan menjadi perhatian nasional seiring meningkatnya jumlah transaksi serta korban dari berbagai kelompok usia. Pengamat menilai anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena belum memiliki pemahaman memadai mengenai risiko finansial maupun dampak psikologis dari praktik perjudian digital.

DPR menegaskan penanganan judi online tidak dapat berhenti pada publikasi angka dan pemblokiran situs semata. Pemerintah diminta segera menghadirkan langkah terukur agar penyebaran judi online terhadap anak dapat ditekan sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. 

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts