Home Berita LokalPengacara Ungkap Kondisi Terbaru Nadiem Setelah Operasi Tengah Malam

Pengacara Ungkap Kondisi Terbaru Nadiem Setelah Operasi Tengah Malam

by Jessie Evelyn Kartadjaja

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dikabarkan masih menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi medis pada Rabu (13/5) malam. Kondisi terkini Nadiem disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya usai sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan tindakan operasi terhadap kliennya baru selesai sekitar pukul 00.00 WIB. Saat ini, Nadiem disebut masih menjalani proses pemulihan pascaoperasi dan belum dapat menjalani aktivitas secara normal. 

“Semalam baru selesai operasinya jam 12 malam, saat ini masa pemulihan,” kata Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/5). 

Kondisi kesehatan Nadiem sebelumnya memang sempat menjadi perhatian selama proses persidangan kasus Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dalam beberapa sidang sebelumnya, Nadiem terlihat menjalani pemeriksaan dengan kondisi kesehatan menurun hingga harus mendapatkan perawatan rumah sakit. 

Pada awal Mei 2026, kuasa hukum Nadiem juga sempat menyampaikan bahwa kliennya mengalami kondisi fisik lemah dan harus menjalani perawatan intensif. Bahkan, pihak pengacara pernah meminta pengalihan status tahanan karena Nadiem membutuhkan tempat pemulihan yang lebih steril setelah operasi medis dilakukan. 

Di tengah kondisi tersebut, proses hukum terhadap Nadiem tetap berjalan. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut eks Mendikbudristek itu dengan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

Selain tuntutan pidana badan, jaksa juga meminta Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider kurungan serta uang pengganti dengan total nilai mencapai sekitar Rp5,6 triliun. Jaksa menilai Nadiem terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama sejumlah pihak lain dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. 

Kuasa hukum Nadiem menyebut tuntutan jaksa tidak mencerminkan fakta persidangan dan menilai dakwaan dibangun tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang meringankan terdakwa. Pihak pengacara memastikan akan menyampaikan pembelaan dalam agenda sidang berikutnya setelah kondisi kesehatan Nadiem membaik.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts