
Polda Metro Jaya memastikan kabar viral mengenai seorang model berinisial ADV yang disebut menjadi korban pembegalan di kawasan pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merupakan informasi bohong atau hoaks. Kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan penyelidikan dan klarifikasi langsung terhadap pihak terkait.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian telah menemui model tersebut dan memeriksa keterangan pihak yang pertama kali menyebarkan narasi di media sosial. Dari hasil pendalaman, keduanya mengaku menyebarkan cerita itu hanya karena iseng dan ingin memanfaatkan isu begal yang sedang ramai diperbincangkan publik.
โKami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan korban begal ataupun tindak kriminal lainnya,โ ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Kasus tersebut sebelumnya viral setelah akun Threads @hmzr39 mengunggah cerita bahwa ADV dibegal saat pulang menggunakan ojek online usai sesi pemotretan. Dalam unggahan itu disebut korban mengalami luka bacok di kepala dan dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Polsek Kebon Jeruk bersama Polsek Palmerah dan Polsek Grogol Petamburan langsung melakukan penyelidikan gabungan. Polisi juga mendatangi RS Sumber Waras untuk memeriksa data pasien sesuai informasi yang beredar di media sosial.
Namun hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pasien atas nama ADV maupun korban luka bacok seperti yang disebutkan dalam narasi viral tersebut. Polisi juga tidak menemukan laporan resmi terkait dugaan pembegalan di lokasi yang disebut dalam unggahan.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha menjelaskan penyelidikan sempat mengalami kendala karena lokasi yang disebut โpinggir Tol Kebon Jerukโ sangat luas dan mencakup beberapa wilayah hukum kepolisian.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan publik. Polisi juga menegaskan penyebaran berita bohong berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.



