Dugaan Pungli Dishub Bekasi Terungkap, 5 Oknum Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Dishub Bekasi, 5 Oknum Dinonaktifkan

Ilustrasi. Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi viral dugaan pungutan liar oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap sopir truk.

Terungkapnya pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terjadi setelah video dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub beredar di media sosial. Menyusul insiden ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menonaktifkan 5 oknum Dishub yang terkait dengan dugaan pungli untuk mempermudah pemeriksaan internal.

Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi menyatakan kekecewaannya atas apa yang terjadi dan meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian kepada 5 oknum tersebut.

Dedi Mulyadi Minta Pelaku Dipecat

Menanggapi video yang viral, Dedi Mulyadi mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

Menurut Dedi, status kepegawaian para petugas, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun PPPK paruh waktu, tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari sanksi. Ia meminta agar pelaku yang terbukti bersalah diberhentikan secara tidak hormat.

Lima Oknum Dishub Dinonaktifkan

Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menyikapi kasus tersebut. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutuskan menonaktifkan lima oknum Dishub yang diduga terlibat agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan.

Sekretaris Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto menjelaskan pemeriksaan internal sedang berlangsung. Berdasarkan temuan awal, dugaan pungli berkaitan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan niaga, termasuk masa berlaku uji berkala kendaraan (KIR). Namun, dugaan tersebut masih terus didalami.

Pemeriksaan Kode Etik Masih Berjalan

Pemkot Bekasi memastikan tidak akan menoleransi praktik pungli oleh aparatur di lapangan. Selain pemeriksaan kode etik, hasil penyelidikan akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap para petugas yang diduga terlibat.

Dedi Mulyadi berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terulang. Ia menegaskan setiap aparatur pemerintah harus menjalankan tugas untuk melayani masyarakat, bukan mempersulit ataupun melakukan pemerasan terhadap pengguna jalan.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

Rumah Febrie Adriansyah Digeledah, Dokumen Disita

Rumah Febrie Adriansyah Digeledah, Dokumen Disita