
JAKARTA, INDONESIA TERKINI – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara tegas menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sektor mineral agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang maksimal bagi negara pada Sabtu, 19 September 2026. Desakan strategis tersebut disampaikan dalam rapat kerja parlemen guna memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam di dalam negeri tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah yang minim nilai ekonomis. Parlemen mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama para pelaku industri pengolahan untuk mempercepat penguatan infrastruktur hilirisasi pertambangan nasional.
Pernyataan dari lembaga legislatif ini langsung menarik perhatian para pelaku usaha pertambangan serta pengamat ekonomi yang memantau arah kebijakan industrialisasi mineral tanah air.
Penguatan Kebijakan Hilirisasi dan Pengolahan Domestik
Dalam pemaparan resminya, pimpinan Komisi XII DPR RI menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap fasilitas pemurnian (smelter) yang beroperasi di berbagai daerah agar mematuhi standar lingkungan dan kewajiban pasokan lokal. Kebijakan larangan ekspor bijih mentah dinilai harus dibarengi dengan kesiapan industri hilir dalam menyerap hasil produksi tambang secara berkelanjutan.
Pemerintah bersama badan usaha diinstruksikan untuk terus meningkatkan efisiensi teknologi pengolahan agar produk turunan mineral Indonesia mampu bersaing di pasar global dengan harga yang kompetitif.
Prospek Peningkatan Devisa dan Kesejahteraan Daerah
Optimalisasi rantai pasok mineral dari hulu hingga hilir diproyeksikan akan mendongkrak perolehan devisa negara serta membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal di sekitar wilayah tambang. Sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah pusat dan dukungan parlemen menjadi kunci utama dalam mengamankan kedaulatan energi dan sumber daya mineral.
Stabilitas pertumbuhan sektor pertambangan terus dikawal secara intensif demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.


