Home Berita LokalAmplop Berkode Terungkap dalam Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Mengarah ke Dirjen
Amplop Berkode Terungkap dalam Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Mengarah ke Dirjen

Amplop Berkode Terungkap dalam Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Mengarah ke Dirjen

by Jessie Evelyn Kartadjaja
Amplop Berkode Terungkap dalam Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Mengarah ke Dirjen

Persidangan kasus dugaan suap impor barang yang menyeret petinggi PT Blueray Cargo kembali membuka fakta baru terkait aliran uang kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa KPK mengungkap adanya amplop-amplop berkode yang diduga digunakan untuk mendistribusikan uang suap kepada sejumlah pejabat tinggi Bea Cukai.

Fakta itu mencuat dari kesaksian Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy. Ia mengaku pernah menerima titipan amplop cokelat bertanda angka tertentu dari seorang perempuan bernama Sri Pangestuti alias Tuti. Amplop tersebut disebut memiliki kode “1”, “2”, dan “3”.

Dalam persidangan, jaksa mengungkap salah satu amplop berkode “1-DIR” diduga ditujukan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Amplop tersebut disebut berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar. Dugaan itu muncul berdasarkan dokumen dan barang bukti yang ditampilkan jaksa KPK di persidangan.

Sementara itu, amplop berkode lain diduga dialokasikan untuk sejumlah pejabat di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Dalam kesaksiannya, Orlando menyebut amplop nomor dua diberikan kepada pejabat bernama Rizal, sedangkan kode nomor tiga ditujukan kepada Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono.

Kasus ini berawal dari dugaan suap pengurusan impor barang milik PT Blueray Cargo agar lolos pemeriksaan kepabeanan tanpa pengecekan ketat. KPK menduga perusahaan tersebut ingin mempermudah masuknya barang impor, termasuk produk tiruan atau barang KW, melalui jalur khusus di Bea Cukai.

KPK sejauh ini telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai maupun pihak swasta. Selain Orlando dan Sisprian, perkara tersebut juga menyeret pemilik PT Blueray Cargo John Field serta beberapa pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum memberikan komentar mengenai substansi perkara yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, KPK membuka peluang mendalami dugaan aliran uang ke pejabat lain yang namanya muncul dalam persidangan.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts