
Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan di area Pemerintahan Daerah (Pemda). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Anom Widiyanto, Bupati Pemalang yang baru menjabat 1 tahun lebih sejak Februari 2025.
KPK belum memberikan informasi resmi terkait kasus apa yang menjerat Anom dan sampai saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anom serta pihak lain yang sudah diamankan.
Pemalang Kembali Diterpa OTT KPK
Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan setelah Bupati Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut menjadikan Anom sebagai bupati kedua dari daerah itu yang diamankan KPK dalam kurun waktu sekitar empat tahun.
Sebelumnya, kursi Bupati Pemalang juga pernah tersandung kasus korupsi ketika Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK pada Agustus 2022. Saat itu, Mukti ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Anom Baru Menjabat Sejak 2025
Anom Widiyantoro dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama Wakil Bupati Nurkholes. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal berkarier di sejumlah perusahaan milik negara, termasuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada 2025, Anom sempat menyampaikan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Pemalang. Ia juga menyebut pengalaman daerahnya yang pernah tersandung kasus korupsi sebagai pelajaran penting agar pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Mukti Agung Pernah Tersandung Kasus Korupsi
Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK melalui OTT pada Agustus 2022. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Setelah menjalani proses hukum, Mukti divonis bersalah dan tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
Kasus yang menjerat Mukti sempat menjadi perhatian nasional karena melibatkan proses mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga dipengaruhi pemberian uang kepada pejabat daerah.
KPK Masih Dalami OTT Terbaru
Berbeda dengan perkara Mukti yang telah berkekuatan hukum tetap, kasus yang melibatkan Anom Widiyantoro masih berada pada tahap awal penanganan. Hingga Rabu (29/7), KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Anom dan sejumlah pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring.
Lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut. KPK menyatakan informasi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

