
Sejumlah pernyataan terkait dengan kasus Febrie Adriansyah diungkapkan oleh kuasa hukum Hotman Paris setelah mendampingi kliennya (Febrie Adriansyah) pada hari Jumat Malam (17/7/20206), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Hotman tegaskan bahwa pembelaan terhadap Febrie Adriansyah berdasar kepada klaim fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan korupsi terkait PT. Asabri
Hotman Bilang Bukan Cari Uang atau Pencitraan
Hotman menolak anggapan bahwa dirinya turun tangan membela Febrie demi bayaran atau citra diri. Ia menyebut tidak lagi butuh uang dan menilai honor yang biasa ia terima sangat tinggi. Dalam pernyataannya, Hotman juga menyebut dirinya sudah lama menjadi pengacara Prabowo Subianto dan beberapa kali menangani perkara besar tanpa bayaran. Ia menggambarkan perkara yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi, meski klaim itu tentu masih berada di level pembelaan dari pihak kuasa hukum.
Rumah Sentul Disebut Sudah Dipakai Don Ritto Sejak 2022
Salah satu klaim utama Hotman adalah soal rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi lokasi penggeledahan. Menurut dia, rumah itu sudah dipakai Don Ritto sejak 2022, termasuk untuk kebutuhan housekeeping dan asisten rumah tangga yang biayanya disebut tidak lagi dibayar oleh Febrie. Hotman juga menyebut rumah tersebut awalnya milik mertua Febrie, lalu dihibahkan kepada anak Febrie, sehingga sertifikatnya telah berpindah nama jauh sebelum perkara PT Asabri mencuat. Dengan pengelolaan yang disebut sudah beralih ke Don Ritto, Hotman mengatakan kliennya tidak mengetahui aktivitas maupun renovasi di dalam rumah itu.
Dipakai untuk Kantor Yayasan Dakwah dan Pendidikan
Klaim Hotman itu juga sejalan dengan penjelasan kuasa hukum Don Ritto. Mereka menyebut rumah di Sentul digunakan sebagai kantor operasional cadangan sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Yayasan itu disebut membina sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku yang tengah bersekolah di Banten. Pihak Don Ritto juga menyatakan akan memberi penjelasan resmi setelah pemeriksaan para pihak selesai. Pernyataan ini membuat status penggunaan rumah tersebut jadi salah satu titik penting dalam penyidikan yang sedang berjalan.
Hotman Kaitkan Rumah Itu dengan Barang Sitaan
Dalam perkembangan perkara, penyidik disebut menemukan brankas berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing bernilai miliaran hingga ratusan miliar rupiah di lokasi penggeledahan. Hotman dan tim kuasa hukum menolak mengaitkan barang-barang itu dengan Febrie, dan menyebut ada pihak lain yang memiliki aset tersebut. Sebelumnya, dalam laporan lain, Febrie juga menyatakan uang dan emas yang disita merupakan milik pihak lain, meski ia tidak memerinci identitasnya. Semua klaim soal kepemilikan itu masih harus diuji lewat penyidikan dan bukti yang sah.
Kasus Asabri Masih Terus Bergulir
Keputusan Hotman membela Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi ini memicu pro dan kontra bagi pengikutnya tetapi Hotman tetap bersikeras dan siap menanggung resiko dari pernyataannya tersebut. Sementara Hotman menyatakan klaimnya, sampai hari ini penanganan perkara dugaan korupsi PT. Asabri masih dilakukan Kejagung dan semua pernyataan harus diuji dalam proses penyidikan.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.



