
Febrie Adriansyah terlihat berada dalam perjalanan menuju gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Rumah Tahanan KPK.
Saat Febrie akan dibawa ke Kejagung, Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dalam kondisi tangan yang diborgol. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai proses dari penyidikan terhadap kasus yang sedang berjalan.
Febrie Dibawa dari Rutan KPK
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dibawa dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Kejaksaan Agung pada Jumat (7/8) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat keluar dari rutan, Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kedua tangannya diborgol.
Febrie tidak memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi. Ia langsung dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk diberangkatkan ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pemeriksaan terhadap Febrie merupakan bagian dari agenda penyidikan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung sebelumnya membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut, namun tidak merinci waktu maupun materi yang akan didalami karena menjadi kewenangan penyidik.
Hingga pemeriksaan dimulai, penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai fokus pertanyaan yang akan diajukan kepada Febrie maupun perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara tersebut.
Berbeda dari Proses Penahanan Sebelumnya
Penampilan Febrie saat menjalani pemeriksaan kali ini berbeda dengan proses penahanan sebelumnya pada akhir Juli 2026. Saat itu, ia dibawa ke Rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol, sehingga sempat menjadi sorotan publik.
Pada pemeriksaan kali ini, Febrie tampak menggunakan atribut tahanan Kejaksaan Agung berupa rompi merah muda dan borgol sesuai pengamanan saat proses pemindahan tahanan.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus tersebut merupakan salah satu tahapan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami keterangannya sebagai tersangka.
Penyidik diperkirakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah agenda pemeriksaan selesai. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.




