Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Ilustrasi. Foto: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan nilai kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun. Nilai tersebut merupakan hasil penghitungan auditor yang telah diterima penyidik dan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan proses hukum perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan angka Rp17,7 triliun merupakan kerugian keuangan negara, bukan kerugian perekonomian negara. Penyidik masih terus melengkapi pembuktian, termasuk menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut guna mendukung upaya pemulihan kerugian negara.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan batu bara oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kejagung menduga aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tetap dilakukan meskipun izin usaha perusahaan telah dicabut pemerintah sejak 2017.

Dalam penyidikan, Samin Tan selaku beneficial owner PT AKT telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menduga perusahaan tetap menjalankan operasi tambang secara ilegal hingga 2025 dengan memanfaatkan dokumen yang tidak sah serta bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memperlancar distribusi hasil tambang.

Seiring perkembangan perkara, Kejagung juga menetapkan sejumlah tersangka lain yang diduga memiliki peran berbeda dalam operasional tambang tersebut. Mereka berasal dari unsur perusahaan maupun penyelenggara negara yang diduga membantu penerbitan dokumen dan proses pengangkutan batu bara hasil penambangan ilegal. Penyidik menyatakan pengembangan perkara masih terus berlangsung apabila ditemukan alat bukti baru.

Anang menjelaskan besarnya nilai kerugian negara tidak terlepas dari lamanya dugaan aktivitas tambang ilegal yang berlangsung. Operasi yang diduga berjalan selama sekitar delapan tahun itu dinilai menyebabkan kerugian negara terus bertambah hingga mencapai puluhan triliun rupiah. Rincian komponen pembentuk angka tersebut belum dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Selain memproses para tersangka, Kejagung terus melakukan pelacakan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara apabila perkara telah memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus Samin Tan menjadi salah satu perkara dugaan korupsi sektor pertambangan dengan nilai kerugian negara terbesar yang tengah ditangani Kejagung. Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Proses Tahap II Digelar Besok

Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Proses Tahap II Digelar Besok

Haji Isam Tata Ulang Portofolio Saham, Fokus ke Sektor Bernilai Strategis

Haji Isam Tata Ulang Portofolio Saham, Fokus ke Sektor Bernilai Strategis