
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SR yang diduga menjadi host siaran langsung bermuatan pornografi di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri aktivitas live streaming yang melibatkan sejumlah perempuan dan disiarkan secara daring untuk menarik penonton.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat siber menemukan aktivitas siaran langsung yang memuat unsur pornografi dan diduga dilakukan secara terorganisasi. Dalam praktiknya, pelaku disebut memanfaatkan platform media sosial untuk memperoleh keuntungan dari hadiah digital atau gift yang diberikan penonton saat siaran berlangsung.
Polisi menyebut konten yang disiarkan tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga berpotensi melibatkan perempuan di bawah umur. Aparat kini masih mendalami jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan akun maupun perekrutan talent untuk tampil dalam siaran tersebut.
Fenomena live streaming bermuatan pornografi belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selain mengejar keuntungan ekonomi, model siaran semacam ini dinilai rawan disusupi promosi judi online dan eksploitasi digital. Polda Metro Jaya sebelumnya juga pernah mengungkap praktik serupa yang terhubung dengan promosi perjudian daring.
Dalam penggerebekan terbaru, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan akun media sosial yang digunakan untuk melakukan siaran langsung. Penyidik saat ini menelusuri aliran dana serta pola distribusi keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat maupun menyebarluaskan konten serupa karena dapat berujung pidana.
Aparat juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan penggunaan media sosial oleh anak-anak guna mencegah paparan konten bermuatan seksual di ruang digital.



