
Seorang pemuda di Surabaya ditangkap setelah diduga menjalankan aksi penipuan menggunakan kode QRIS palsu yang dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Modus tersebut digunakan untuk mengelabui sejumlah pemilik toko hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Kasus ini terungkap setelah beberapa pelaku usaha melaporkan transaksi mencurigakan yang terlihat berhasil pada layar ponsel pelaku, namun dana tidak pernah masuk ke rekening tujuan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya manipulasi bukti pembayaran digital yang dibuat menyerupai transaksi resmi.
Pelaku memanfaatkan perkembangan teknologi AI untuk membuat tampilan pembayaran yang terlihat meyakinkan. Dengan menunjukkan bukti transaksi palsu kepada kasir atau pemilik toko, pelaku berhasil membawa barang tanpa melakukan pembayaran yang sebenarnya.
Polisi menyebut modus ini menjadi bentuk kejahatan digital baru yang perlu diwaspadai masyarakat. Kemudahan akses terhadap teknologi AI memungkinkan pelaku membuat dokumen, gambar, maupun tampilan digital yang sulit dibedakan dengan transaksi asli.
Dalam proses penyelidikan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan bukti pembayaran palsu. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar selalu melakukan verifikasi transaksi secara langsung melalui aplikasi perbankan atau sistem pembayaran resmi sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pemilik usaha untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berbasis teknologi yang terus berkembang seiring kemajuan digitalisasi sistem pembayaran.

