Revisi UU P2SK Disepakati, Bank Indonesia Akan Ikut Dorong Pertumbuhan dan Penciptaan Kerja

Revisi UU P2SK Disepakati, Bank Indonesia Akan Ikut Dorong Pertumbuhan dan Penciptaan Kerja

Revisi UU P2SK Disepakati, Bank Indonesia Akan Ikut Dorong Pertumbuhan dan Penciptaan Kerja

Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mendapat persetujuan dan membawa perubahan penting terhadap peran Bank Indonesia (BI). Selain menjaga stabilitas rupiah dan sistem keuangan, BI nantinya juga memiliki mandat untuk mendukung pertumbuhan sektor riil serta penciptaan lapangan kerja. 

Perubahan tersebut menjadi salah satu poin yang paling banyak mendapat perhatian karena memperluas cakupan tugas bank sentral dibanding mandat yang selama ini berlaku. Dalam rancangan revisi, BI didorong menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Pendukung revisi menilai langkah tersebut dapat memperkuat sinergi antara kebijakan moneter dan pembangunan ekonomi. Dengan keterlibatan yang lebih besar, BI diharapkan mampu membantu menciptakan iklim usaha yang mendukung investasi dan penciptaan lapangan kerja. 

Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa perluasan mandat harus tetap menjaga independensi bank sentral. Fungsi utama menjaga stabilitas harga dan nilai tukar dinilai tetap menjadi fondasi penting bagi perekonomian nasional. 

Revisi UU P2SK juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor keuangan menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Regulasi baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kebijakan ekonomi sekaligus memperkuat daya tahan sistem keuangan nasional. 

Dengan mandat yang lebih luas, peran Bank Indonesia ke depan diperkirakan akan semakin strategis dalam mendukung agenda pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja tanpa mengesampingkan tugas utamanya menjaga stabilitas moneter. 

+ posts

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.

Shama Mangla

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.

More From Author

Grab Tegaskan Tetap Berinvestasi di Indonesia, Bantah Isu Akan Tinggalkan Pasar Domestik

Grab Tegaskan Tetap Berinvestasi di Indonesia, Bantah Isu Akan Tinggalkan Pasar Domestik

Peritel Mulai Bersiap Hadapi Rupiah Rp18.000, RANC dan MIDI Pertimbangkan Penyesuaian Harga

Peritel Mulai Bersiap Hadapi Rupiah Rp18.000, RANC dan MIDI Pertimbangkan Penyesuaian Harga