
Seorang pria yang diduga menjadi pengedar obat keras ilegal ditangkap aparat Polsek Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri ke area persawahan saat penggerebekan berlangsung. Polisi mengamankan ratusan butir obat terlarang dari tangan pelaku.
Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (12/5) sore setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu. Warga sebelumnya mengeluhkan dugaan transaksi obat keras golongan tertentu yang meresahkan lingkungan sekitar.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi bersama jajaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat petugas tiba, pelaku berinisial MA (34), warga asal Kabupaten Pidie, Aceh, didapati berada di kontrakan bersama seorang pria yang diduga hendak membeli obat ilegal tersebut.
Mengetahui kedatangan aparat, pelaku langsung kabur ke area pematang sawah di belakang kontrakan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah area persawahan sebelum akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 258 butir Tramadol, 574 butir Hexymer atau Excimer, serta 110 butir Trihexyphenidyl. Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp1,28 juta dan satu unit telepon genggam milik pelaku.
Kapolsek Agus menegaskan pihaknya masih mendalami asal-usul pasokan obat keras tersebut dan kemungkinan adanya jaringan pengedar lain di wilayah Bogor Timur. Polisi juga akan menelusuri jalur distribusi obat ilegal yang diduga telah beredar cukup lama di kawasan Cariu dan sekitarnya.
Kasus peredaran obat keras ilegal memang menjadi perhatian aparat di Kabupaten Bogor dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, kepolisian juga mengungkap sejumlah kasus narkoba dan obat terlarang di kawasan Cariu dan Jonggol melalui operasi penyamaran dan pengembangan jaringan distribusi.
Polisi mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal. Aparat menilai kerja sama warga sangat penting untuk menekan peredaran obat berbahaya yang dapat merusak generasi muda.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

