
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas pemerintahan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Silmy dari Kabinet Merah Putih. Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di seluruh lembaga negara.
Kasus yang menjerat Silmy berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam layanan keimigrasian saat dirinya masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi. Penyidik menduga praktik tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA yang melibatkan sejumlah pejabat dan berlangsung dalam periode tertentu.
Pemberhentian ini menjadi salah satu langkah tegas pemerintah terhadap pejabat yang tersandung perkara korupsi. Istana menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi penyelenggara negara yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Meski posisi Wakil Menteri Imipas kini kosong, pemerintah memastikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan tetap berjalan normal. Koordinasi dengan kementerian terkait juga telah dilakukan agar tidak terjadi gangguan terhadap pelayanan publik.
Hingga saat ini, Presiden belum mengumumkan nama pengganti Silmy Karim. Pemerintah menyatakan fokus utama saat ini adalah memastikan stabilitas organisasi dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

