Aturan Tukin Pegawai Pajak Dirombak, Pemberian Insentif Kini Lebih Ketat

Aturan Tukin Pegawai Pajak Dirombak, Pemberian Insentif Kini Lebih Ketat

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya perubahan dalam mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sistem baru dirancang agar pemberian insentif lebih terukur dan berbasis capaian kinerja.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas birokrasi sekaligus memastikan penghargaan kepada pegawai diberikan berdasarkan kontribusi nyata terhadap pencapaian target institusi.

Menurut Purbaya, sistem insentif yang lebih ketat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi hasil. Dengan pendekatan tersebut, pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik diharapkan memperoleh penghargaan yang lebih proporsional.

Kebijakan ini juga dinilai penting dalam mendukung reformasi perpajakan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi fokus pemerintah. Direktorat Jenderal Pajak memiliki peran strategis dalam menjaga penerimaan negara sehingga kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian utama.

Selain aspek kinerja individu, evaluasi juga mempertimbangkan kontribusi terhadap pencapaian target organisasi dan kepatuhan terhadap standar integritas yang berlaku.

Pemerintah berharap sistem baru tersebut dapat meningkatkan profesionalisme aparatur perpajakan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pengelola penerimaan negara.

Website |  + posts

Saya berfokus pada penyajian informasi yang akurat dan relevan dengan perkembangan masyarakat saat ini.

Daffa Alfaruq

Saya berfokus pada penyajian informasi yang akurat dan relevan dengan perkembangan masyarakat saat ini.

More From Author

Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp88,15 Triliun hingga Mei 2026

Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp88,15 Triliun hingga Mei 2026

Pantau Sekolah Rakyat, Ombudsman Minta Tata Kelola hingga Lahan Permanen Dibenahi

Pantau Sekolah Rakyat, Ombudsman Minta Tata Kelola hingga Lahan Permanen Dibenahi