
Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menjelaskan kronologi awal keterlibatan Indonesia New Media Forum (INMF) dan sejumlah โhomeless mediaโ dalam forum komunikasi pemerintah yang belakangan memicu polemik publik. Pemerintah menegaskan hubungan tersebut tidak berbentuk kontrak kerja sama maupun dukungan politik tertentu.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana menjelaskan proses bermula ketika INMF mengajukan audiensi kepada Bakom pada 5 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, INMF memperkenalkan diri sebagai wadah pelaku media digital baru yang berkembang di berbagai platform media sosial.
Menurut Kurnia, pihak INMF menyampaikan keinginan membangun ekosistem media digital yang lebih profesional dan memiliki standar kerja jurnalistik lebih baik. Mereka juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar media dan kanal digital yang disebut sebagai bagian dari perkembangan new media di Indonesia.
Bakom kemudian melakukan diskusi terkait mekanisme kerja media digital, termasuk penerapan prinsip verifikasi dan cover both sides yang lazim digunakan media konvensional. Pemerintah menyebut dialog tersebut bertujuan memahami perkembangan lanskap media digital yang kini semakin dominan di ruang publik.
Polemik mulai mencuat sehari setelah audiensi, ketika Kepala Bakom RI Muhammad Qodari memperkenalkan โhomeless mediaโ dalam konferensi pers resmi pemerintah di Jakarta pada 6 Mei 2026. Dalam forum itu, Qodari menyebut media digital baru sebagai bagian dari transformasi ekosistem komunikasi nasional.
Sejumlah nama media dan akun digital kemudian disebut sebagai bagian dari INMF. Namun setelah konferensi pers berlangsung, beberapa pihak yang namanya tercantum menyatakan tidak tergabung dalam organisasi tersebut maupun tidak memiliki hubungan formal dengan Bakom RI.
Menanggapi kontroversi itu, Bakom menegaskan istilah โmitraโ yang digunakan pemerintah hanya merujuk pada hubungan komunikasi dalam penyebaran informasi publik. Pemerintah memastikan tidak ada kontrak, pendanaan, ataupun arahan editorial terhadap media yang hadir dalam forum tersebut.
Bakom juga menyatakan pemerintah tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun media digital baru. Menurut lembaga itu, tantangan utama saat ini adalah maraknya disinformasi dan penyebaran konten kebencian di ruang digital, sehingga komunikasi dengan berbagai pelaku media dinilai perlu diperluas.
Fenomena โhomeless mediaโ sendiri merujuk pada media digital yang tidak bergantung pada situs web utama dan lebih aktif memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan X sebagai kanal distribusi konten. Tren tersebut berkembang seiring perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, khususnya generasi muda.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.


