
Penetapan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) belum otomatis menjamin keamanan bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Persoalan perencanaan produksi, kesesuaian spesifikasi, harga jual, hingga waktu penugasan menjadi tantangan yang perlu dibenahi pemerintah.
Kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton. Namun, kontrak yang telah diamankan baru sekitar 134 juta ton sehingga masih terdapat kebutuhan sekitar 18 juta hingga 20 juta ton. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya alokasi DMO secara nasional tidak selalu sejalan dengan ketersediaan pasokan yang benar-benar dapat digunakan pembangkit.
Salah satu kendala terletak pada kualitas komoditas. Tidak seluruh perusahaan tambang menghasilkan batu bara dengan spesifikasi yang dibutuhkan PLTU. Sejumlah pembangkit memerlukan batu bara berkalori menengah, sedangkan sebagian produsen hanya memiliki cadangan dengan nilai kalori lebih rendah. Perbedaan karakteristik ini membuat alokasi volume saja belum cukup menjamin pasokan.
Persoalan lain muncul dari penurunan rencana produksi nasional. Praktisi pertambangan memperkirakan alokasi DMO pada 2026 berpotensi berkurang sekitar 24 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, penetapan kewajiban domestik dinilai perlu terintegrasi dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) setiap perusahaan.
Kepastian penugasan juga dinilai harus diberikan sebelum tahun produksi dimulai. Perusahaan tambang membutuhkan waktu untuk menyiapkan alat berat, tenaga kerja, rencana penambangan, serta logistik sebelum meningkatkan produksi.
Di sisi harga, batas maksimal US$70 per ton untuk batu bara kelistrikan yang telah berlaku sejak 2018 turut menjadi sorotan. Biaya operasional pertambangan terus meningkat, sehingga pelaku usaha menilai keekonomian pasokan ke PLN semakin tertekan.
Pemerintah kini menghadapi tantangan menyeimbangkan kepastian pasokan, keekonomian produsen, dan biaya pembangkitan listrik. Pembenahan tata kelola DMO dinilai penting agar kebutuhan PLTU dapat dipenuhi tanpa memunculkan gangguan pasokan berulang yang berisiko memengaruhi keandalan sistem kelistrikan nasional.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.



