Home Berita LokalEks Dirjen SDA Kementerian PU Diduga Terima Suap Rp2 Miliar dan Dua Mobil Mewah
Eks Dirjen SDA Kementerian PU Diduga Terima Suap Rp2 Miliar dan Dua Mobil Mewah

Eks Dirjen SDA Kementerian PU Diduga Terima Suap Rp2 Miliar dan Dua Mobil Mewah

by Jessie Evelyn Kartadjaja

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial DP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementerian PU. DP diduga menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp2 miliar serta dua unit mobil mewah terkait sejumlah proyek di Direktorat Jenderal SDA. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan DP diduga melakukan pemerasan, menerima suap, dan menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Dirjen SDA periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan beberapa proyek yang melibatkan BUMN Karya dan pihak swasta. 

“DP menerima uang tunai lebih dari Rp2 miliar dan dua unit mobil mewah jenis Honda CRV serta Toyota Innova Zenix,” ujar Dapot dalam konferensi pers di Kejati DKI Jakarta, Kamis (21/5/2026). 

Selain DP, Kejati DKI juga menetapkan dua tersangka lain, yakni RS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya dan AS sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Keduanya diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya periode 2023–2024 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp16 miliar. 

Penyidik menduga praktik korupsi dilakukan melalui pengaturan proyek dan pemberian imbalan dari sejumlah kontraktor pelaksana proyek di lingkungan Kementerian PU. Dalam pengusutan perkara ini, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai valuta asing dan dua kendaraan mewah yang diduga terkait aliran gratifikasi. 

DP kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan. Sementara dua tersangka lainnya juga menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek kementerian. 

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi proyek infrastruktur pemerintah yang melibatkan pejabat kementerian. Sebelumnya, aparat penegak hukum juga pernah mengungkap sejumlah kasus suap proyek jalan dan infrastruktur di lingkungan Kementerian PUPR dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah. 

Kejati DKI menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dari berbagai proyek di lingkungan Direktorat Jenderal SDA dan Cipta Karya Kementerian PU.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts