Home Berita LokalHary Tanoe Ajukan Banding Putusan Denda Rp531 Miliar

Hary Tanoe Ajukan Banding Putusan Denda Rp531 Miliar

by Jessie Evelyn Kartadjaja

Pengusaha sekaligus Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, resmi mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukumnya membayar ganti rugi sekitar Rp531 miliar kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. Langkah banding diajukan melalui tim kuasa hukum setelah putusan perdata dibacakan majelis hakim.

Kuasa hukum Hary Tanoe menyatakan pihaknya keberatan terhadap pertimbangan hukum dan amar putusan pengadilan tingkat pertama. Menurut mereka, terdapat sejumlah aspek hukum dan fakta persidangan yang dinilai belum dipertimbangkan secara menyeluruh oleh majelis hakim.

Perkara tersebut berkaitan dengan sengketa bisnis antara pihak Hary Tanoe dan Jusuf Hamka yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Dalam putusan sebelumnya, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Jusuf Hamka dan memerintahkan pembayaran ganti rugi dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Jusuf Hamka sebelumnya menyatakan menghormati hak hukum pihak lawan untuk mengajukan upaya banding. Namun ia menegaskan putusan pengadilan harus tetap dihormati sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa secara hukum dan perdata.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua tokoh pengusaha nasional dengan nilai gugatan yang sangat besar. Sengketa bisnis tersebut juga menyoroti dinamika penyelesaian perkara perdata korporasi di Indonesia yang kerap berlangsung panjang hingga tingkat banding maupun kasasi.

Proses hukum perkara kini akan berlanjut di tingkat pengadilan tinggi setelah permohonan banding resmi didaftarkan. Pengadilan nantinya akan memeriksa ulang pertimbangan hukum, bukti, serta putusan sebelumnya sebelum menjatuhkan keputusan lanjutan dalam sengketa tersebut.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts