
Kasus kematian seorang wanita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang ditemukan dalam kondisi terbakar mulai menemui titik terang. Polisi memastikan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan dalam perkara yang sempat menggegerkan warga setempat tersebut.
Korban berinisial N ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Banggae Timur pada Selasa (5/5/2026). Awalnya, peristiwa itu diduga sebagai kasus kebakaran biasa. Namun hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy mengatakan tim penyidik telah berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Polisi juga telah mengamankan seorang wanita berinisial MT yang diduga terlibat dalam kematian korban.
“Iya betul, korban awalnya ditemukan tewas terbakar,” kata Fredy saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun hubungan antara korban dan terduga pelaku.
Penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan proses terjadinya pembakaran terhadap korban. Kepolisian juga belum menjelaskan apakah korban dibunuh terlebih dahulu sebelum tubuhnya dibakar atau terdapat kemungkinan skenario lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Barat karena kondisi korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di area rumahnya sendiri. Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti sebelum akhirnya mengarah pada penangkapan terduga pelaku.
Polres Majene menyatakan akan memberikan penjelasan resmi secara lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Senin (11/5/2026). Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
Peristiwa tersebut kembali memicu perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah. Pengamat sosial menilai penanganan cepat aparat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan pelaku kekerasan mendapat hukuman setimpal.

