
JAKARTA, INDONESIA TERKINI – Polda Metro Jaya resmi memulangkan 141 anak di bawah umur dan pelajar yang sempat diamankan aparat saat pecahnya kericuhan di sekitar kawasan Kompleks Parlemen pasca-aksi demonstrasi 27 Agustus pada Jumat siang (28/8/2026). Langkah pemulangan ini dilakukan setelah tim penyidik memastikan bahwa ratusan remaja tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana berat dan hanya menjadi korban hasutan di media sosial.
Proses penyerahan anak-anak tersebut dilakukan secara langsung kepada orang tua dan perwakilan wali sekolah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) serta pendekatan keadilan restoratif dalam menangani keterlibatan anak di bawah umur pada dinamika kerumunan massa.
Pendekatan Restoratif dan Perlindungan Anak Sesuai UU SPPA
Penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memilah secara ketat ratusan orang yang diamankan saat penertiban massa di kawasan Slipi, Palmerah, dan Pejompongan. Dari hasil penapisan, sebanyak 141 orang terverifikasi masih berusia di bawah 18 tahun dan berstatus sebagai peserta didik jenjang SMP serta SMA/SMK.
Kepolisian memastikan bahwa terhadap anak-anak yang tidak kedapatan membawa senjata tajam, bom molotov, atau melakukan perusakan fasilitas umum tidak dikenakan proses pidana formal.
Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), penanganan anak yang berhadapan dengan hukum wajib mengutamakan mekanisme diversi dan pembinaan preventif.
“Prinsip utama kami adalah perlindungan terhadap masa depan anak. Mereka yang tidak terbukti melakukan pidana murni langsung kami serahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan pendampingan psikologis,” ungkap pejabat Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Momen Haru Penjemputan oleh Orang Tua dan Pihak Sekolah
Suasana haru menyelimuti aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ratusan orang tua dan guru wali kelas hadir untuk menjemput anak-anak mereka. Banyak orang tua yang menangis lega setelah mendapati anak mereka dalam kondisi sehat, mendapatkan asupan makanan yang layak, dan siap dipulangkan ke rumah.
Sebelum penyerahan resmi, anak-anak tersebut diwajibkan melakukan sungkeman dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing atas kekhawatiran yang ditimbulkan.
Para orang tua menandatangani surat pernyataan komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas harian anak di luar jam sekolah.
Pihak sekolah yang hadir turut memberikan jaminan bahwa para siswa tidak akan dikenai sanksi putus sekolah atau dikeluarkan dari institusi pendidikan, melainkan akan diberikan pendampingan oleh guru bimbingan konseling (BK).
Hasil Asesmen: Terbujuk Pesan Berantai Medsos dan Ajakan Teman Sebaya
Berdasarkan hasil interogasi dan asesmen psikologis yang dilakukan petugas, mayoritas anak-anak tersebut mengaku datang ke lokasi bukan atas dasar pemahaman terhadap substansi tuntutan politik demonstrasi. Sebagian besar dari mereka tergerak karena tergiur ajakan di grup percakapan aplikasi pesan instan dan konten viral di platform media sosial.
Fenomena ikut-ikutan (fear of missing out/FOMO) dan tekanan pergaulan sebaya (peer pressure) menjadi motif dominan para pelajar berangkat dari rumah menuju kawasan Senayan tanpa izin orang tua.
Bahkan, sejumlah pelajar mengaku hanya penasaran ingin melihat suasana demonstrasi secara langsung hingga akhirnya terjebak dalam kepulan gas air mata saat kericuhan meletus.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap 141 anak tersebut menunjukkan hasil non-reaktif atau negatif narkotika, sehingga mereka dipastikan tidak berada di bawah pengaruh zat terlarang.
Sinergi Pengawasan Berkelanjutan Bersama KPAI dan Lingkungan Keluarga
Polda Metro Jaya bersama KPAI dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) menekankan bahwa pemulangan ini harus menjadi momentum perbaikan pola asuh dan komunikasi di lingkungan keluarga. Orang tua diimbau untuk lebih peka dalam memantau rekam jejak digital serta pergaulan anak di dunia maya.
KPAI mengapresiasi langkah humanis Polda Metro Jaya yang memprioritaskan pemulihan hak-hak anak dan tidak mengkriminalisasi peserta didik yang hanya menjadi korban situasi.
Program pendampingan lanjutan akan disiapkan oleh dinas sosial daerah dan instansi terkait guna memberikan bimbingan karakter secara berkala.
Sinergi antara orang tua, tenaga pendidik di sekolah, serta aparat penegak hukum dipandang sebagai benteng utama untuk mencegah anak-anak kembali terseret dalam aksi-aksi anarkisme jalanan.
Pemulangan 141 anak pasca-kericuhan 27 Agustus oleh Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya perlindungan hak anak dan penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum. Melalui penyerahan kepada orang tua, bimbingan moral yang humanis, serta komitmen menjaga keberlanjutan pendidikan, para pelajar diharapkan mampu memetik pelajaran berharga dan tumbuh menjadi generasi muda yang taat hukum serta berprestasi di masa depan.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.




