Cukai

Proyeksi Setoran Bea Cukai 2027 Turun, Ini Penyebabnya 

Cukai
Ilustrasi. Foto: Menilik Pemicu Target Setoran Kepabeanan dan Cukai RI 2027 Turun

JAKARTA, INDONESIA TERKINI – Target penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada tahun anggaran 2027 mengalami perubahan yang cukup sulit pada Jumat (21/8/2026). Pemerintah membuat rencana keuangan menengah yang lebih hati-hati dan seimbang untuk menghadapi perubahan dalam industri dalam negeri serta pergeseran cara berdagang internasional.

Penyesuaian perkiraan pemasukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terjadi karena kombinasi tekanan di tiga bagian utama, yaitu Cukai Hasil Tembakau (CHT), Bea Keluar, dan Bea Masuk. Pemerintah berusaha memastikan target pendapatan negara tetap realistis tanpa menghambat kemampuan usaha dalam negeri atau mengurangi kemampuan beli rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak pasti.

Tekanan Struktural Cukai Tembakau dan Fenomena Downtrading

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan cukai nasional dengan kontribusi di atas 90 persen mengalami tekanan struktural yang signifikan. Kenaikan tarif cukai rokok berkala pada tahun-tahun sebelumnya telah mendorong terjadinya fenomena downtrading, yakni peralihan konsumsi perokok ke produk rokok golongan tarif lebih murah (Golongan II dan III) atau Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Peralihan pola konsumsi tersebut menyebabkan rata-rata tertimbang tarif cukai yang dipungut negara menjadi lebih rendah dibandingkan masa-masa sebelumnya.

Selain itu, maraknya peredaran rokok ilegal (unexcised cigarettes) yang berharga sangat murah menjadi tantangan berat yang menggerus basis penerimaan cukai resmi, sehingga target penerimaan CHT 2027 disusun dengan pendekatan yang lebih berhati-hati.

Normalisasi Harga Komoditas dan Efek Kebijakan Hilirisasi pada Bea Keluar

Pos penerimaan Bea Keluar diproyeksikan mengalami normalisasi seiring melandainya harga komoditas unggulan ekspor Indonesia di pasar global, seperti minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya. Penurunan harga acuan CPO secara otomatis memangkas besaran tarif pungutan bea keluar ekspor.

Di sisi lain, akselerasi kebijakan hilirisasi industri mineral logam di dalam negeri turut mengubah struktur setoran bea keluar.

Peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri membuat ekspor konsentrat mentah yang sebelumnya dikenakan bea keluar tinggi bertransisi menjadi produk olahan bernilai tambah murni yang mendapatkan fasilitas bebas bea keluar.

Perluasan Fasilitas FTA dan Efisiensi Pos Bea Masuk

Penerimaan dari pos Bea Masuk juga menghadapi tren moderasi akibat semakin banyaknya implementasi perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA), baik bilateral maupun multilateral seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Skema tarif preferensi 0 persen yang diberikan bagi produk impor dari negara mitra secara langsung membatasi pertumbuhan ruang fiskal bea masuk.

Pemerintah menyeimbangkan penerimaan bea masuk dengan tujuan yang lebih besar, yakni menjaga kelancaran rantai pasok bahan baku dan barang modal bagi industri manufaktur di dalam negeri.

Pemberian berbagai fasilitas insentif kepabeanan seperti Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tetap dipertahankan untuk memacu daya saing industri nasional di kancah global.

Tantangan Ekstensifikasi Cukai Baru dan Pertimbangan Daya Beli

Wacana penambahan objek cukai baru, seperti cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dan cukai produk plastik, masih menghadapi pertimbangan matang dari sisi kesiapan industri dan stabilitas daya beli masyarakat. Pemerintah memilih untuk tidak mematok target penerimaan agresif dari pos baru ini sebelum payung hukum dan regulasi teknisnya matang secara menyeluruh.

Pendekatan bertahap ini diambil guna mencegah timbulnya beban inflasi tambahan bagi sektor konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah lebih menitikberatkan strategi optimalisasi pada penguatan pengawasan digital, audit kepatuhan pengusaha barang kena cukai (BKC), serta optimalisasi kerja sama intelijen penindakan kepabeanan lintas negara.

Penyesuaian target setoran kepabeanan dan cukai RI untuk tahun 2027 mencerminkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam membaca realitas ekonomi domestik dan global. Melalui proyeksi fiskal yang terukur, penguatan pengawasan rokok ilegal, serta penataan instrumen kepabeanan yang adaptif, penerimaan negara diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas APBN secara berkelanjutan.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

PATI

Tuntut RUU: Warga Pati Ingin Bertemu Puan 

PR Release Provider

PR Release Provider: Pricing, Editorial Team, SEO & Client Support

Kategori

Google News

Ikuti Berita Terkini

Temukan berita dan informasi terbaru dari Indonesia dan seluruh dunia melalui Google News.