
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dugaan penerimaan suap yang menyeret Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam kasus importasi barang yang tengah disidangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purbaya menegaskan akan mengikuti proses hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap anak buahnya tersebut.
Nama Djaka muncul dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor yang melibatkan petinggi perusahaan Blueray Cargo. Jaksa KPK menyebut terdapat aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar yang diduga diperuntukkan bagi Dirjen Bea dan Cukai.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan dirinya tidak akan mencampuri jalannya sidang. Namun, ia membuka kemungkinan pencopotan jabatan apabila dugaan tersebut nantinya terbukti secara hukum.
“Kalau terbukti ya harusnya iya,” kata Purbaya saat ditanya soal kemungkinan pencopotan Dirjen Bea dan Cukai.
Purbaya juga mengaku terus berkomunikasi dengan Djaka di tengah mencuatnya kasus tersebut. Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh isi pembicaraan maupun langkah internal yang telah dilakukan Kementerian Keuangan. Ia hanya menyebut memahami situasi yang sedang terjadi.
Kasus ini berawal dari dakwaan terhadap tiga petinggi Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri. Ketiganya diduga memberikan uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait pengurusan impor barang.
Jaksa KPK menyebut total dugaan suap mencapai sekitar Rp61,3 miliar, ditambah fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Persidangan juga mengungkap adanya kode amplop tertentu yang disebut berkaitan dengan pejabat Bea Cukai.
Sorotan terhadap Ditjen Bea dan Cukai sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang meminta institusi tersebut segera dibenahi. Presiden bahkan meminta Menteri Keuangan mengganti pimpinan Bea Cukai apabila dinilai tidak mampu memperbaiki pelayanan dan memberantas penyimpangan.
KPK hingga kini masih memantau perkembangan fakta persidangan dan membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang namanya muncul dalam dakwaan perkara tersebut.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

