Satgas PKH Tegaskan Tetap Solid meski Febrie Adriansyah Mundur

Satgas PKH Tegaskan Tetap Solid meski Febrie Adriansyah Mundur

Ilustrasi. Foto: Satgas PKH Tegaskan Tetap Solid meski Febrie Adriansyah Mundur

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan kinerja tim tidak terganggu oleh pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Satgas menyatakan persoalan yang berkaitan dengan Febrie merupakan urusan individual dan tidak mencederai kelembagaan maupun agenda penertiban kawasan hutan.

Ketua Harian Satgas PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengatakan satuan tugas tetap solid dan menjalankan mandat sebagaimana mestinya. Menurut dia, dinamika yang terjadi terhadap salah satu pejabat tidak dapat langsung dikaitkan dengan integritas seluruh anggota Satgas PKH.

Pernyataan tersebut muncul setelah Febrie resmi mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran dirinya pada Sabtu (11/7/2026). Kejaksaan Agung menyebut keputusan itu berkaitan dengan upaya menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

Dalam struktur Satgas PKH, Febrie sebelumnya menjalankan peran sebagai Ketua Pelaksana. Ia terlibat dalam berbagai agenda penertiban kawasan hutan, termasuk penguasaan kembali lahan yang dinilai bermasalah. Namun, Satgas menekankan pelaksanaan tugas bersifat kelembagaan sehingga tidak bergantung pada satu orang.

Satgas PKH memiliki agenda besar untuk menata kembali penguasaan kawasan hutan, termasuk menangani aktivitas perkebunan dan pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Karena melibatkan banyak kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum, kesinambungan kerja dinilai tetap dapat dijaga melalui mekanisme organisasi.

Mayjen Febriel juga menegaskan tidak ada alasan bagi Satgas PKH untuk merasa tercoreng akibat perkembangan yang melibatkan Febrie. Menurutnya, seluruh personel tetap berkomitmen melaksanakan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie tidak menghentikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. Seluruh fungsi penegakan hukum tetap berjalan melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Satgas PKH pun akan melanjutkan agenda penertiban dan evaluasi kawasan hutan. Pemerintah sebelumnya menekankan pentingnya konsolidasi antarlembaga untuk memastikan penguasaan kembali aset negara dan pembenahan tata kelola sumber daya alam tetap berjalan.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

AHY Ingatkan Kenaikan Air Laut Bisa Ganggu Mesin Ekonomi Indonesia

AHY Ingatkan Kenaikan Air Laut Bisa Ganggu Mesin Ekonomi Indonesia

FATF Masukkan Dua Negara ke Daftar Berisiko Pencucian Uang, Indonesia Tetap Aman

FATF Masukkan Dua Negara ke Daftar Berisiko Pencucian Uang, Indonesia Tetap Aman