
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya perubahan dalam mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sistem baru dirancang agar pemberian insentif lebih terukur dan berbasis capaian kinerja.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas birokrasi sekaligus memastikan penghargaan kepada pegawai diberikan berdasarkan kontribusi nyata terhadap pencapaian target institusi.
Menurut Purbaya, sistem insentif yang lebih ketat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi hasil. Dengan pendekatan tersebut, pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik diharapkan memperoleh penghargaan yang lebih proporsional.
Kebijakan ini juga dinilai penting dalam mendukung reformasi perpajakan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi fokus pemerintah. Direktorat Jenderal Pajak memiliki peran strategis dalam menjaga penerimaan negara sehingga kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian utama.
Selain aspek kinerja individu, evaluasi juga mempertimbangkan kontribusi terhadap pencapaian target organisasi dan kepatuhan terhadap standar integritas yang berlaku.
Pemerintah berharap sistem baru tersebut dapat meningkatkan profesionalisme aparatur perpajakan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pengelola penerimaan negara.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

