Home Berita LokalMenteri Ekraf Siapkan KUR Rp10 Triliun Berbasis HKI untuk Pelaku Kreatif
Menteri Ekraf Siapkan KUR Rp10 Triliun Berbasis HKI untuk Pelaku Kreatif

Menteri Ekraf Siapkan KUR Rp10 Triliun Berbasis HKI untuk Pelaku Kreatif

by Jessie Evelyn Kartadjaja
Menteri Ekraf Siapkan KUR Rp10 Triliun Berbasis HKI untuk Pelaku Kreatif

Pemerintah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp10 triliun khusus untuk pelaku ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 2026. Program tersebut disiapkan guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif yang selama ini kesulitan memperoleh modal dari perbankan.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan skema KUR berbasis HKI menjadi langkah baru pemerintah dalam mendukung industri kreatif nasional. Menurut dia, kekayaan intelektual seperti hak cipta, desain, merek, hingga karya digital mulai diakui sebagai aset ekonomi yang dapat mendukung akses pembiayaan usaha. 

“Pemerintah sudah menetapkan plafon KUR ekonomi kreatif berbasis intellectual property sebesar Rp10 triliun,” ujar Riefky dalam keterangannya. 

Riefky menjelaskan plafon pinjaman yang dapat diakses pelaku ekonomi kreatif mencapai Rp500 juta. Namun, pemerintah masih menggunakan HKI sebagai jaminan pendamping, bukan jaminan utama, dengan tetap mempertimbangkan dokumen pendukung seperti purchase order (PO) atau kontrak usaha. 

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif telah melantik 64 penilai kekayaan intelektual (KI). Para penilai ini bertugas menentukan nilai ekonomis sebuah karya sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan bank dalam memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha kreatif. 

Menurut Riefky, kehadiran penilai KI menjadi terobosan penting karena selama ini lembaga keuangan kesulitan menentukan valuasi karya kreatif. Pemerintah pun menggandeng World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk mendukung pelatihan tenaga penilai tersebut. 

Program KUR berbasis HKI ditujukan untuk mendukung sektor ekonomi kreatif seperti film, musik, aplikasi digital, gim, desain, fesyen, animasi, hingga konten kreator. Pemerintah menilai sektor kreatif memiliki potensi besar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru berbasis inovasi dan teknologi. 

Selain pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan program pendampingan, kurasi, dan penguatan akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu meningkatkan kapasitas bisnis dan memperluas pasar global. 

Ekonom menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting bagi pengembangan industri kreatif nasional, terutama di tengah meningkatnya kontribusi ekonomi digital terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, implementasi regulasi dan kesiapan perbankan dinilai akan menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut. 

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts