Purbaya Siapkan Lagi Bond Stabilization Fund untuk Jaga Pasar Obligasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan kembali mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) guna menjaga stabilitas pasar surat utang negara di tengah tekanan global yang meningkat. Langkah tersebut disiapkan untuk meredam volatilitas pasar obligasi domestik akibat arus keluar modal asing dan ketidakpastian ekonomi dunia.

Purbaya menjelaskan skema BSF dirancang sebagai instrumen stabilisasi harga obligasi pemerintah ketika pasar mengalami tekanan berlebihan. Menurutnya, keberadaan dana stabilisasi penting agar pergerakan harga surat utang negara tetap terkendali dan tidak memicu kepanikan di pasar keuangan domestik.

โ€œKita ingin harga bond lebih stabil sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di pasar,โ€ ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan sumber pendanaan BSF tidak hanya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Pemerintah juga akan melibatkan berbagai lembaga dan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk mendukung kebutuhan stabilisasi pasar obligasi.

Rencana pengaktifan kembali BSF muncul di tengah meningkatnya tekanan eksternal akibat konflik geopolitik di Timur Tengah dan tingginya suku bunga Amerika Serikat. Kondisi tersebut memicu penguatan dolar AS dan mendorong investor global mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman.

Tekanan global juga berdampak pada pasar keuangan domestik, termasuk pelemahan rupiah dan meningkatnya volatilitas surat berharga negara (SBN). Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kini memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan agar tekanan eksternal tidak mengganggu pembiayaan APBN maupun sektor riil.

BSF sebelumnya pernah digunakan pemerintah sebagai instrumen stabilisasi pasar obligasi ketika terjadi gejolak besar di pasar keuangan. Skema tersebut memungkinkan pemerintah melakukan intervensi pembelian surat utang untuk menjaga likuiditas dan menahan lonjakan imbal hasil obligasi negara.

Purbaya menilai kondisi pasar saat ini masih relatif terkendali karena arus dana asing keluar belum terlalu besar. Meski demikian, pemerintah memilih menyiapkan langkah antisipatif lebih awal agar stabilitas pasar obligasi tetap terjaga apabila tekanan global meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

Selain menjaga pasar obligasi, pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui KSSK. Fokus utama kebijakan diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

OJK Cabut Izin 7 BPR dan BPRS, Tiga Masuk Proses Resolusi

Wamendagri Ungkap 8 Provinsi yang Terseok Jalankan Layanan Minimum