
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap delapan provinsi di Indonesia masih mengalami hambatan serius dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Pemerintah pusat menilai capaian layanan dasar di sejumlah daerah tersebut belum optimal meski anggaran transfer daerah terus dikucurkan setiap tahun. Pernyataan itu disampaikan Bima dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) yang disiarkan melalui kanal YouTube Bappenas RI pada Kamis (7/5/2026). Delapan provinsi yang masuk pemantauan khusus pemerintah yakni Aceh, Jambi, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Riau, dan Sumatera Selatan.
Menurut Bima, delapan provinsi tersebut bersama sekitar 140 kabupaten dan kota masuk dalam program coaching clinic Kemendagri karena dinilai masih terseok dalam memenuhi layanan dasar masyarakat. Pemerintah pusat kini melakukan pendampingan intensif untuk memastikan standar pelayanan minimal dapat berjalan sesuai target nasional.
Bima menjelaskan kendala utama muncul saat daerah harus melakukan penyesuaian terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah ingin memastikan anggaran yang diterima daerah benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan dialihkan ke program lain yang kurang prioritas. Standar Pelayanan Minimum sendiri mencakup enam sektor layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Dalam sektor pendidikan, SPM mencakup layanan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Sementara di bidang kesehatan, pemerintah daerah diwajibkan memastikan pelayanan kesehatan dasar dan penanganan kondisi darurat tersedia bagi masyarakat.
Untuk bidang pekerjaan umum, layanan minimal meliputi penyediaan akses air bersih dan pengelolaan limbah. Sedangkan pada sektor perumahan rakyat, pemerintah daerah harus menjamin hunian layak bagi warga terdampak relokasi maupun kelompok rentan tertentu.
Bima menilai persoalan rendahnya capaian SPM tidak selalu disebabkan keterbatasan fiskal daerah. Ia mengindikasikan masih ada pemerintah daerah yang belum memprioritaskan anggaran pada pelayanan dasar masyarakat.
“Jangan-jangan bukan tidak mampu, tetapi tidak mau karena anggarannya digeser untuk hal lain,” ujar Bima dalam rapat tersebut.
Kemendagri menegaskan pembenahan layanan dasar menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan lain. Pemerintah pusat juga akan terus mengevaluasi penggunaan anggaran daerah agar kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara merata di seluruh Indonesia.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

