
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses ekstradisi tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, masih berjalan di Singapura. Meski belum ada keputusan final, lembaga antirasuah menyebut perkembangan pemulangan buronan tersebut menunjukkan arah positif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk mempercepat proses hukum terhadap Paulus Tannos yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021. KPK juga menggandeng Kementerian Hukum sebagai penghubung resmi pemerintah Indonesia dalam proses ekstradisi dengan otoritas Singapura.
Menurut Budi, komunikasi intensif dengan pihak Singapura terus dilakukan guna memantau setiap tahapan persidangan ekstradisi. Namun, ia mengakui proses hukum lintas negara membutuhkan waktu karena harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku di negara tersebut.
Paulus Tannos diketahui ditangkap di Singapura pada Januari 2025 setelah beberapa tahun masuk daftar buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Kasus tersebut menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK karena menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
KPK menyatakan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung ekstradisi telah diserahkan kepada pengadilan di Singapura. Dukungan juga datang dari sejumlah institusi pemerintah, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Dalam perkembangan sebelumnya, sidang ekstradisi Paulus Tannos sempat menjadi sorotan setelah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R Narendra Jatna, batal hadir langsung sebagai saksi ahli. Meski demikian, KPK menegaskan pendapat hukum tertulis yang telah dikirim sebelumnya tetap digunakan dalam persidangan.
KPK memperkirakan putusan awal pengadilan Singapura terkait ekstradisi dapat keluar dalam beberapa bulan mendatang. Namun, proses banding masih dimungkinkan sebelum Paulus Tannos dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

