
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Dua penyidikan baru tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sprindik baru diterbitkan pada akhir April 2026 setelah penyidik menemukan fakta tambahan dari rangkaian penyidikan sebelumnya. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
“Masih sprindik umum untuk tindak pidana korupsinya,” kata Budi, Rabu (20/5/2026).
Pengembangan kasus dilakukan setelah KPK sebelumnya menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster perkara berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kasus itu meliputi dugaan suap pengurusan jabatan, korupsi proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi.
Dalam proses penyidikan terbaru, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Ponorogo dan Pacitan, Jawa Timur. Dari penggeledahan rumah Sugiri di Desa Bajang, penyidik menyita empat kendaraan, terdiri atas tiga unit Toyota Hardtop dan satu Toyota Alphard.
Selain rumah pribadi Sugiri, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Dari dua kantor tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, surat, serta barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.
Sehari sebelumnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha di Pacitan dan menyita dua unit telepon seluler. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diusut KPK.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru dalam perkara korupsi di Kabupaten Ponorogo.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

