Home Berita LokalBareskrim Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Basis Judi Online

Bareskrim Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Basis Judi Online

by Jessie Evelyn Kartadjaja

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan judi online internasional setelah membongkar markas operasional sindikat di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting agar Indonesia tidak berkembang menjadi pusat aktivitas judi online lintas negara. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut praktik judi online tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, pengungkapan jaringan internasional di Jakarta menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memutus rantai operasional perjudian digital di Indonesia. 

“Kami tidak ingin Indonesia menjadi sarang judi online,” kata Wira dalam konferensi pers di Jakarta. 

Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk pada Kamis (7/5/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap total 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional situs judi online internasional. Sebanyak 320 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu orang lainnya adalah WNI. 

Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu terdapat WNA asal China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Polisi menyebut para pelaku memiliki peran berbeda mulai dari telemarketing, customer service, admin situs, hingga penagihan. 

Penyidik juga mengungkap satu WNI yang ditangkap diketahui pernah bekerja di jaringan judi online di Kamboja sebelum kembali beroperasi di Indonesia sebagai customer service sindikat tersebut. 

Polri memastikan pengembangan kasus tidak akan berhenti pada level operator lapangan. Bareskrim kini memburu pihak yang diduga menjadi pengendali utama, sponsor, hingga penyedia fasilitas operasional sindikat judi online tersebut. Polisi juga akan memeriksa pemilik gedung dan pihak penyewa untuk mendalami kemungkinan keterlibatan lain dalam kasus ini. 

Selain pemeriksaan pidana, aparat turut menelusuri pelanggaran keimigrasian para pelaku. Polisi mengungkap sebagian WNA masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata yang masa berlakunya diduga telah habis. 

Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, laptop, telepon genggam, paspor, serta uang tunai berbagai mata uang asing. Polisi menduga server utama jaringan judi online tersebut berada di luar negeri untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. 

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts