
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam praktik prostitusi anak di wilayah Jakarta dan Bekasi setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus ini kini ditangani Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan eksploitasi seksual anak oleh WNA. Polisi menegaskan kasus tersebut menjadi prioritas karena berkaitan dengan perlindungan anak dan kelompok rentan.
“Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut,” kata Budi di Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Isu ini mencuat setelah sejumlah akun di platform X mengunggah tangkapan layar percakapan berbahasa Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia. Dalam percakapan tersebut, sejumlah pengguna diduga saling berbagi informasi dan pengalaman terkait pencarian korban anak-anak di wilayah Jakarta hingga Bekasi.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional yang terhubung dengan praktik eksploitasi seksual anak tersebut. Aparat mencurigai para pelaku tidak bergerak sendiri dan kemungkinan memiliki relasi dengan komunitas predator seksual lintas negara.
Menurut Budi Hermanto, berbagai faktor dapat membuat anak-anak rentan terjerumus ke dalam eksploitasi seksual, mulai dari tekanan ekonomi, kondisi sosial, hingga pengaruh lingkungan sekitar. Karena itu, penyelidikan tidak hanya difokuskan pada pelaku, tetapi juga pola perekrutan dan jaringan yang memanfaatkan korban anak.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi eksploitasi seksual terhadap anak. Warga dapat memberikan informasi melalui layanan darurat 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku eksploitasi anak di Indonesia.
Kasus ini kembali menyoroti ancaman eksploitasi seksual anak di ruang digital yang semakin kompleks. Pengamat perlindungan anak menilai media sosial dan platform komunikasi daring kerap dimanfaatkan predator seksual untuk mencari korban dan membangun jaringan secara tersembunyi.
Pemerintah dan aparat penegak hukum kini didorong memperkuat pengawasan siber, kerja sama internasional, serta perlindungan terhadap anak di ruang digital guna mencegah meningkatnya praktik eksploitasi seksual lintas negara di Indonesia.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

